Komisi III DPR Temukan Maraknya Judi & Peredaran Narkoba di Riau saat Bulan Suci Ramadan

Komisi III DPR RI mengkaji sejumlah isu terkait maraknya perjudian selama bulan Ramadhan di Provinsi Riau. Temuan ini terungkap saat Tim Reses Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI bertemu dengan Kapolres Riau dan Kepala BNNP Riau di Pekanbaru beberapa hari lalu.

Dari hasil kunjungan diketahui judi online dan judi online selama bulan puasa semakin marak dan Kapolda Riau berkomitmen selama menjabat Kapolri di Pekanbaru tidak akan ada lagi perjudian di Pekanbaru. ” kata Wakil Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh, pada Selasa (18/04/2022).

Komisi hukum DPR juga mengkaji masalah peredaran narkoba. Pangeran mengatakan, untuk masuknya peredaran narkoba dari luar negeri seperti Malaysia, Indonesia akan memposting pos.

Menurutnya, secara geografis wilayah Riau dari Kabupaten Rokan Hilir hingga Kabupaten Indragiri Hilir berbatasan dengan negara tetangga sejauh 370 mil atau 685,24 kilometer.

Prince berharap posko tersebut bisa efektif untuk jalur peredaran narkoba dari jalur Rohil dan Inhil yang merupakan pintu masuk bagi pengedar narkoba internasional.

“Dari entry point yang disampaikan oleh BNNP, semoga hal ini dapat menjadi agenda kita untuk ke depannya terkait masuknya narkoba ke wilayah negara Indonesia kita ini,” ujar politisi PAN.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal memastikan akan membenahi, menata, membina dan menegakkan hukum di wilayah hukum Riau.

“Terima kasih telah bertemu dengan tim Komisi III bersama kami, saya kira semangat untuk meningkatkan kinerja Polda Riau dalam menjalankan tugas kepolisian bagi masyarakat berbangsa dan bernegara khususnya di Provinsi Riau,” ujarnya.

Baca Juga: Razia Lokasi Sabung Ayam Di BukitTinggi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *