Pemuda Palembang Ditangkap Jatanras, Curi Motor Akibat Kecanduan Judi Online

Kecanduan judi online membuat Ilham Abdullah (27) warga Palembang nekat mencuri sepeda motor milik anak kos.
Akibatnya, ia ditangkap oleh anggota Satuan 5, Subdirektorat 3, Jatanras, Polda Sumsel, dan Kadiv Junaidi.

Pemuda Palembang Kecanduan Judi Online

“Sebelumnya kami berkeliling (mencuri sepeda motor),” ujarnya saat ditemui saat pelepasan tersangka yang digelar di Jatanras Polda Sumsel, Rabu (15/12/2021).

Bertindak di sebuah rumah kos di Jalan Sultan M Mansyur, Desa Bukit Lama, Ilir Barat (IB) I Palembang, Kamis (25/11/2021), Ilham dan kawan-kawan yang masih berstatus DPO tidak mengetahui apa yang mereka lakukan. tertangkap kamera. CCTV dan mnejadi sangat viral di media sosial.

Ilham mengaku mendapat bagian Rp. 500 ribu di antaranya ia gunakan sebagian uangnya untuk bermain judi online, sedangkan sisanya digunakan untuk makan.

“ Saya melakukan deposit slot 300 ribu, dan sisanya untuk makan dan beli rokok,” ucapnya.

Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christopher Panjaitan mengatakan, tersangka merupakan residivis yang pernah ditangkap dalam kasus serupa.

“Selain kasus ini, ada laporan pencurian lain yang diduga dilakukan oleh tersangka. Itu masih kita selidiki,” katanya.

Bersama tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Yamaha berwarna merah dengan nomor polisi variasi BG 5207 ZQ.

“Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal 363 KUHP,” ujarnya.

Baca Juga : Terlilit Hutang Pinjol 90 Juta Judi Online, Pemuda Ini Coba Bunuh Diri!!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *