Seorang pria berasal dari Makassar berinisial DD (40) membuat sebuah laporan palsu atas kehilangan emas dan juga berlian yang bernilai hingga Rp.150 juta kepada kepolisian. Pelaku tersebut menyembunyikan emas dan berlian miliki pelanggannya kemudian ia judla dan digunakan untuk bermain judi online.
Perajin emas dan berlin ini dibekuk oleh unit Jatanras Polrestabes makkasar di rumah kontraknnya di jalan somba Opu pada hari jumat kemarin (25/3/2022)
Pelaku membuat sebuah laporan palsu di Mapolsek Ujung Pandang, Kota Makassar. Pelaku mengaku telah kehilangan emas dan juga berlian seberat kurang lebih 200gram dengan total yang mencapai Rp.150 juta di rumah kontrakannya pada hari selasa (22/3/2022) pagi hari.
Namun, setelah dilakukan sebuah penyelidikan. Pelaku diketahui berbohong tentang terkaitnya laporannya, pelaku mengaku menyembunyikan emas tersebut dan ia jual kembali untuk dapat membayar utangnya.
‘Si pelapor ini merupakan pelaku dari kejadian tersebut, yang dimana pelaku menggelapkan emas dan berlian untuk ia jual kembali dan uang tersebut ia gunakan untuk bermain judi online’ Ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Muhammad Afhi Abrianto.
Pelaku akhirnya mengaku menyimpan emas dan berlian tersebut di kontrakan pacarnya dan polis mengetahui hal tersebut langsung menuju ke rumah pacar pelaku dan menyita emas dan berlian tersebut. Kemudian pelaku langsung di bawa ke Mapolrestabes Makassar.
‘Barang bukti yang sudah kami amankan yaitu 1 Liontin emas 27gram, 4 Gelang emas 50gram, 2 cincin emas 6 gram dan 3 emas batangan 27gram’ ujarnya. Hal ini mereka lakukan, lantaran ketagihan bermain judi online.
Baca Juga: Gak Sengaja Beli 2 Tiket, Pria Ini Malah Menang Lotre Rp.29 Milliar