Tim gabungan Polres Kota Baru dan Bareskrim Jambi menggerebek Jalan Penirangan, Desa Bagan Pit, Kota Jambi. Karena kami mendapat laporan adanya arena judi sabung ayam di daerah tersebut.
Namun, di lokasi tersebut, polisi tidak menemukan pelaku penjudi yang mengikat ayam tersebut, karena adanya dugaan kebocoran informasi kepada pelaku.
Penggerebekan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Namun. Saat petugas kepolisian datang, arena sabung ayam sedang kosong, makanya kami membongkar tempat tersebut agar tidak main-main disini dan tidak mengganggu warga sekitar Kapolsek Kota Baru.
Ia pun mengaku takut menyerbu tempat-tempat tersebut setelah mendapat informasi dari orang-orang tentang keberadaan arena judi sabung ayam tersebut.
Saat kami melakukan penggerebekan, kami tidak menemukan pelakunya. Jadi kita bisa bakar saja tempat sabung ayam itu agar tidak digunakan untuk judi.â€
Warga Kota Jambi menyayangkan keberadaan alun-alun ini karena berdampak negatif bagi masyarakat sekitar, terutama anak-anak mereka.
Mereka juga meminta polisi membubarkan dan menutup aktivitas sabung ayam tersebut. Bahkan, katanya, “Warga sering melapor ke RT dan pemilik lahan.†Namun hal tersebut tidak ditanggapi oleh para pelaku.
Baca Juga: 2 Warga Tanjungsari Ditangkap Saat Main Judi Kartu Remi