Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing Mengatakan tentang bahwa Binary Option ini tidak dapat dikategorikan sebagai perdagangan dan apalagi instrument investasi. Ia justru menyebutkan Binary Option ini seperti Binomo sebagai judi online yang berkedok investasi.
Bappebti mengatur perdagangan pialang berjangka, akan tetapi ini Binary Option bukan perdagangan. Karena tidak ada barang yang diperdagangkan, terlebih lagi ini bukan instrument investasi melainkan cenderung ke perjudian online Kata Tongam.
Lebih lanjutnya, ia juga mengatakan beberapa platform Binary Option ini bahkan tidak memiliki legalitas di tanah air. Karema tidak memiliki kantor disini atau berpoperasi di luar negeri.
Tongam mengklaim bahwa pihaknya telah menghentukan 634 platform perdagangan yang berjangka illegal termasuk dengan Binary Option, Binomo, IQ Option, Olymptrade dan lain sebagainya.
Selain itu, SWI bersama dengan beberapa kementerian dan Lembaga lainnya seperti Kepolisian RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mengimbau kepada beberapa affilator untuk menghentukan promosi terkait dengan Binary ini.
Pada saat pertemuan tersebut, kami minta untuk menghentikan promosi Binary Optionnya dan meminta mereka untuk menghapus semua konten yang berkaitan dengan Binary Option tersebut karena memang seperti judi online
Dalam rangka penanganan Binary Option atau Judi online ini, Satgas telah berupaya untuk memblokir situs illegal tersebut. Namun, kerap kali masih dapat ditemui seperti melaluia Google Adsense, Promosi melalui contenct creator, hingga program affliator yang melibatkan influencer.
Baca Juga: Inilah 5 Selebgram Yang Sempat Promosikan Trading Ilgeal hingga Judi Online