Beredar video dan foto di media sosial, seorang siswa SMP asal Kecamatan Kemranjen meninggal dunia karena kecanduan game online, Selasa (25/5). Diduga, korban meninggal karena kecanduan game online.
Seperti dilansir Radar Tegal (Jawa Pos Group), Kepala Polsek Kemranjen AKP Supardi membenarkan kabar meninggalnya mahasiswi berinisial E warga Desa Pageralang Gerumbul Posangit tersebut.
“Data Babin, berdasarkan info dari orang tuanya, E meninggal sebab saraf. E dulunya sering kali main game online,” jelas Kapolsek, Rabu (26/5).
E, 12 tahun, mengembuskan napas terakhir di rumahnya. Sebelumnya ia sempat dilarikan ke rumah sakit. Lalu Dia dibawa ke rumah sakit, kemudian pulang, meninggal di rumah. Lalu dimakamkan di Sibalung,” kata Kapolres.
Secara terpisah, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Banyumas dr. Rudi Kristiyanto menjelaskan, pasien berinisial E itu sempat menjalani perawatan di RSUD Banyumas pada 16-17 Mei pekan lalu. Pasien didiagnosis dengan Organic Mental Disorder (GMO) dan ensefalitis.
Pasien telah didiagnosis gangguan jiwa organik serta ensefalitis berdasarkan pertemuan bersama antara psikiater dan dokter anak, jelas dr. Rudi Kristiyanto.
Pasien diprogram CT scan dengan obat-obatan yang sudah berjalan. Obat dikasih sesuai indikasi medis. Namun, dalam kasus pasien E, CT scan dibatalkan. Karena, ada penolakan CT scan.
“Dia meninggal di rumah karena menolak mengambil tindakan untuk menegakkan diagnosis,” tambahnya, seperti dikutip dari radarbanyumas.co.id.
Pada umumnya gangguan yang muncul akibat aktivitas berlebihan dengan kecanduan game online memang ada di dunia medis. Gangguan permainan didefinisikan dalam revisi ke-11 dari Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD-11). Yaitu sebagai pola perilaku bermain kecanduan game online yang ditandai dengan gangguan kontrol atas permainan.
Gangguan memiliki konsekuensi negatif. Diantaranya adalah pola perilaku, gangguan signifikan pada fungsi pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, pekerjaan atau fungsi penting lainnya. Biasanya konsekuensi negatif akan terlihat setidaknya selama 12 bulan. Sedangkan diagnosis pada anak adalah gangguan jiwa organik dan ensefalitis.
Istilah medis untuk gangguan jiwa organik merupakan gangguan jiwa yang dikarenakan oleh gangguan organik. Ini adalah ensefalitis organik. Ensefalitis adalah gangguan pada otak, pungkasnya.
Baca Juga : Akibat Judi Online Pekerja Hotel Nekat Bobol Kamar Pengusaha