Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Bareskrim Polri berhasil mengungkap penemuan sindikat judi online dan pornografi transnasional. Sebanyak 4 orang ditangkap, pelaku ini menggunakan server dari luar negeri dan juga berganti domain untuk menghilangkan jejaknya. Diduga keempat tersangka mendapat untung kotor sebesar Rp. 4 milyar – Rp. 4,5 miliar aplikasi perjudian digunakan.
Selain itu, publik juga dihebohkan dengan kabar bahwa 4 website kementerian dan lembaga pemerintah serta 490 institusi pendidikan disusupi iklan judi online. Dalam hal ini, Kabag Kemanusiaan Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan Ditsiber akan berkomunikasi dengan instansi pemerintah lainnya seperti Kominfo untuk saling menguatkan agar iklan judi tidak diretas atau disusupi nantinya.
Penumuan sindikat Judi online bukanlah hal yang baru atau bentuk permainan yang baru bagi masyarakat Indonesia karena permainan judi sebenarnya sudah ada sejak lama dan berkembang pesat seiring dengan perkembangan zaman.
Judi online merupakan game dimana pemain bertaruh untuk memilih satu pilihan diantara beberapa macam pilihan dimana hanya satu pilihan yang benar dan menjadi pemenangnya. Pemain yang kalah taruhan akan berikan taruhan kepada pemenang. Aturan serta jumlah taruhan yang ditentukan sebelum pertandingan dimulai.
Lalu Apa Saja Faktor Penyebab Maraknya Penemuan Sindikat Judi Online?
Maraknya perjudian online dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
- Faktor sosial & ekonomi
Banyak anggapan serta opini tentang judi online yang lebih singkat, sederhana, dan dapat datangkan keuntungan yang besar. Yang dianggap mampu menopang dan memenuhi keinginan adalah menjadi orang kaya dalam waktu singkat.
- Faktor situasional
Adanya kondisi masyarakat yang konsumtif dan menghasilkan uang secara instan dengan cara yang mudah didukung oleh pemasaran yang selalu membuat berita atau mengekspos berita judi yang sukses, sehingga banyak yang berminat.
- Faktor persepsi tentang kemungkinan menang
Penjudi yang merasa sulit untuk berhenti berjudi biasanya cenderung mempunyai persepsi yang salah tentang kemungkinan menang. Mereka pada dasarnya merasa sangat yakin akan kemenangan yang akan mereka dapatkan, walaupun pada kenyataannya peluang itu sangat kecil karena keyakinan tersebut hanyalah ilusi yang didapat dari menilai peluang berdasarkan situasi atau kejadian yang tidak pasti dan sangat subjektif.
Iklan : Apa itu judi online? dan bagaimana cara bermain game judi online? Jika Anda ingin mencoba bermain game online, Anda dapat mengunjungi agen judi online terpercaya seperti situs Slot189.
- Faktor kepercayaan diri terhadap kemampuan diri di bidang ITE
Penjudi yang merasa sangat ahli dalam satu atau beberapa jenis game judi akan cenderung anggap bahwa keberhasilan/kemenangan dalam game judi ialah sebab keterampilan yang mereka miliki. Mereka sering tidak bisa membedakan mana yang menang karena skill dan mana yang hanya kebetulan
Oleh sebab itu, untuk mencegah dan menanggulangi kejahatan judi online, Polri sudah melakukan beberapa upaya, yaitu:
- Upaya Pra-entif
Upaya pencegahan kejahatan dilakukan secara preemtif dengan menanamkan nilai/norma yang baik agar norma tersebut terinternalisasi dalam diri seseorang.
- Upaya preventif
Upaya preventif polisi termasuk dalam kebijakan pencegahan kejahatan melalui pendekatan non penal. Kebijakan pencegahan kejahatan melalui jalur non penal lebih merupakan tindakan preventif sebelum suatu kejahatan terjadi. Tahapan ini merupakan upaya Polri untuk mencegah tindak pidana yang selama ini dipandang cenderung mengarah pada tindak pidana perjudian online.
- Upaya Represif
Tahapan ini diterapkan kepada mereka yang telah melakukan tindak pidana perjudian online kemudian diproses dan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yaitu dengan mengikuti prosedur dalam sistem peradilan pidana, dengan dimulainya penyidikan, penyidikan, penangkapan atau penahanan.
Baca Juga : Polisi Bongkar Judi Online di Pekanbaru, Ribuan Orang Diundang Main Setiap Hari