Disebutkan, lokalisasi perjudian dan kehidupan malam di kota Batam di Kepulauan Riau (Kipri) masih gencar digarap selama Ramadan.
Indonesian Police Watch (IPW) berharap situasi ini menjadi perhatian aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.
“Perjudian dalam bentuk, cara, dan penggunaan teknologi apa pun. Berdasarkan ketentuan undang-undang, ini adalah tindakan kriminal, oleh karena itu IPW mendesak Kapolres Kepri untuk menutup semua tempat perjudian yang masih beroperasi selama Ramadhan di Riau. Sujeng Tejoh Santoso, disampaikan Presiden IPW, Jumat (15/4/2022), Kepulauan Batam dan Kepulauan Batam.
Tegu berharap para pemangku kepentingan memahami bahwa selain kejahatan terkait perjudian, tabu agama juga menjadi perhatian utama masyarakat.
“Kita tahu bahwa Kepri merupakan daerah dengan masyarakat melayunya juga memegang teguh nilai-nilai agama yang tinggi,” jelasnya.
Dengan sikap tegas terhadap kepolisian, hal ini dapat menimbulkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian khususnya Polda Kepri. “Ini harus menjadi poin yang sangat penting bagi Kapolda Riau untuk peka,” kata Tejoh.
Pengamat militer Wibisono menambahkan, pihaknya juga prihatin dengan maraknya perjudian kasino dan Rolex di Batam.
“Saya sering ke sana, meskipun Batam kota modern, budaya masyarakatnya sangat Islami. Pengusaha di sana harus bisa menghargai budaya lokal,” kata Wibisono.
Wibi berharap Polda Kepri dapat menindak pihak-pihak yang tidak mampu bekerjasama dalam menjaga kemaslahatan sosial selama Ramadhan. Baik orangnya maupun perusahaan itu sendiri. “Saya berharap suasana kondusif di Batam tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan bersih dan aman,” kata Webby.
Baca Juga: Polres Bengkulu Tangkap DJ dan Selebriti Jadi Afiliasi Judi Online