Promosi Judi Online – Influencer Sisca Mellyana yang pernah mengunggah konten endorse untuk gacor, angkat bicara soal dugaan situs yang mereka promosikan diduga melakukan perjudian online dan ilegal.
Promosi Judi Online Influencer Mami Sisca
Sisca Mellyana yang dikenal sebagai Mami Sisca diketahui beberapa waktu lalu mempromosikan situs gacor yang memiliki permainan slot, jackpot, dan diduga judi online. Situs tersebut juga belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mami Sisca juga mendapat perhatian khusus atas endorsement gacor yang diterimanya. Sorotan itu diposting di profil media sosialnya.
” Situs terpercaya untuk bermain slot online adalah situs yang sudah terdaftar OJK. “Ada permaisuri sendiri, saya tidak tahu lebih detail,”
“Setahu saya ada permainan lucky cash slot yang terdaftar di OJK,” ujar perwakilan Sisca tanpa memberikan keterangan lebih lanjut. “Kalau tidak terdaftar di OJK, berarti ilegal, karena ada aplikasi seperti Binance, misalnya, yang tidak terdaftar di OJK atau ilegal,”
Pihak Sisca juga menganggap jika para pengikutnya ikut serta dalam permainan, itu adalah risiko dan tanggung jawab mereka sendiri. Mereka juga menganggap bahwa konten promosi adalah permainan, bukan investasi.
“Kesadaran setiap pengikut hanya karena ini adalah permainan slot, bukan perjudian dengan kedok investasi,” kata Sisca. “Pengendalian diri, moral tidak harus menjadi tanggung jawab Sisca,”
Kepala Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing sebelumnya memberikan teguran keras kepada para influencer yang memasarkan aktivitas investasi ilegal, seperti judi online, gesek tunai (gestun) dan arisan online.
Tongam mengingatkan bahwa influencer memiliki peran yang sangat kuat dalam mempengaruhi orang untuk menggunakan segala bentuk barang dan aktivitas yang mereka promosikan melalui media sosial.
Dalam menerima tawaran endorsement, Tongam berharap influencer memiliki kesadaran untuk melakukan riset terlebih dahulu untuk mengetahui legalitas barang atau kegiatan yang akan dipromosikan. Pasalnya, hal ini bisa berimplikasi hukum bagi para influencer itu sendiri.
“ Ketika barang atau kegiatan yang sedang dipromosikan melanggar aturan undang-undang maka influencer tersebut akan diproses secara hukum karena memiliki produk atau kegiatan yang dilarang untuk dipasarkan di Indonesia,” jelasnya.
Sejumlah selebriti juga sebelumnya sempat bermasalah dengan polisi karena kedapatan mempromosikan judi online. Beberapa di antaranya adalah Shandy Aulia, dan disc jockey Sandra Arimby.
Baca Juga : Polres Bengkulu Tangkap DJ dan Selebriti Jadi Afiliasi Judi Online