Kecanduan judi online, Suwondo (35), warga Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, nekat membobol mobil yang diparkir di Jalan Pantura Demak. Targetnya adalah pengendara yang sedang beristirahat. Suwando, kini telah diamankan Satreskrim Polres Demak.
Setelah jajaran Satreskrim melakukan penyelidikan intensif terkait tindak pidana pencurian yang sering terjadi di pesisir utara Kabupaten Demak.
Sementara satu pelaku lagi masih dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Demak.
Kecanduan Judi Online
Kapolsek Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korbannya, Irfan (30), warga Dusun Tambakselo RT 06/RW 02 Desa Pasekan, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.
” Hal ini terjadi Jumat 1 April 2022 jam 05.00 WIB, di jalan pantura Semarang-Demak, persis di seberang PT Bahana Buana Box, kawasan Desa Batu, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak,” katanya dalam keterangan pers kasus pencurian ini, di Mapolres Demak, Senin (11/4/2022).
AKBP Budi Adhy Buono menjelaskan, Suwondo menyasar pengendara yang sedang istirahat. Saat itu, korban Irfan dan temannya Sriyono (23) sedang beristirahat di pinggir jalan tol Semarang-Demak, katanya.
Mengetahui korban sedang tidur, tersangka Andi kemudian mengambil tasnya yang berisi sejumlah uang dan telepon genggam (HP), sebelum akhirnya kabur dari TKP, jelasnya.
Kapolres juga mengatakan, tersangka Suwondo mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian di pantai utara Demak sejak 2018 bersama temannya Andi.
Dalam satu minggu, Anda bisa melakukan aksi dua hingga tiga kali, di tempat yang berbeda dengan target pengemudi beristirahat di pinggir jalan atau di area SPBU di pantai utara Demak.
Dalam melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu berkeliling mencari mobil target yang diparkir di pinggir jalan raya atau pom bensin dan pengemudi tertidur sejenak untuk menghilangkan rasa lelah.
Jika korban lengah, pelaku akan mencuri barang berharga di dalam mobil. Namun jika korban terbangun, mereka akan berpura-pura meminta uang parkir.
“Selama ini uang hasil kejahatan yang dilakukan pelaku terbagi dua dan selama ini digunakan untuk bermain judi online,” ujarnya.
Dari kejadian tersebut, Polres Demak mengamankan 2 unit ponsel Dusbook merek Samsung yakni tipe Galaxy J7 Prime dan tipe ponsel Xiaomi Redmi 10. 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam Nopol H 5460 XE.
Baca Juga : Demi Bisnis Judi Online, 12 Video Cewek bugil Di Bandung Menjadi Sasaran!!