Ditreskrimsus Polda Bali berhasil mengamankan seorang YouTuber yang juga seorang selebriti berinisial RMH. Sang YouTuber ditangkap bersama dua rekannya berinisial AS dan EU. Karena Terkait Konten Judi Online dan Pronografi.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko menjelaskan, polisi tidak melakukan razia terhadap mereka.
“Kami tidak melakukan razia. Hanya penyidikan dan penyidikan,” jelas Kasubdit Cyber Crime Bareskrim Polda Bali, Minggu (26/06/22).
AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan polisi sedang menyelidiki kasus pornografi.
“Ya, kami masih menyelidiki kasus pornografi. Tapi kami juga harus memperkuat bukti dan data. Jika (ada) bukti yang kuat, kami dapat menangkap orang. Jika kami tidak yakin, kami harus melanjutkan,” kata Petugas Kepolisian Bali .
Berdasarkan data yang terkumpul, YouTuber tersebut diduga memproduksi konten pornografi dan ketiganya juga diduga mensponsori judi online.
Baca Juga: Kecanduan Judi Slot Online, 2 Warga di Lampung Utara Nekat Mencuri HP!