Tim Gabungan Polres Palembang untuk arena perjudian sabung ayam, Minggu (19/6/2022) sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Kapten Abdullah, Gang Pipa, Desa Talang Putri, Kecamatan Plaju Darat, Palembang.
Dari penggerebekan yang dilakukan Satreskrim Ranmor Unit bersama Samapta, Intelijen Keamanan dan Provost Polrestabes Palembang, petugas berhasil melatih 28 orang yang diduga main sabung ayam, beserta barang bukti (BB) berupa 54 sepeda motor asal Bangkok, 2 orang. menggulung bola sabung ayam, 3 penutup ayam, 2 jam dinding.
Untuk penyidikan lebih lanjut, puluhan pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Palembang yang dipimpin Kasubdit Ranmor Opsnal, Iptu Jhony Palapa.
Kapolsek Palembang, Pol. komisaris polisi. Mokhamad Ngajib dibantu Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi dan Kabag Ranmor, Iptu Irsan Ismail mengatakan saat diwawancarai Polres Palembang, pihaknya mengungkap kasus perjudian sabung ayam di Jalan Kapten Abdullah, Gang Pipa, Kecamatan Plaju Darat.
Kurang dari sebulan di lokasi ini diadakan sabung ayam, dan dalam satu minggu ada dua kali yaitu pada hari sabtu dan minggu, dan kami dapat mengungkap dengan barang bukti (BB) 54 sepeda motor, dan 28 tersangka, orang yang harus dicurigai. Mari main. Namun, hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam perjudian tersebut,” kata Pol Kombes Mokhamad Ngajib, Senin (20/6/2022) siang.
Selanjutnya, salah satu pemilik tempat ayam ketika ditanya mengakui lokasi perjudian sabung ayam miliknya.
“Tempatnya buka setiap hari Sabtu dan Minggu, dan mendapat untung Rp 2-4 juta dalam satu kali permainan,” jelasnya.
Ia melanjutkan, dari 28 tersangka yang masih melihat hasil proses penyidikan, mana yang patut diduga terlibat perjudian dan memenuhi unsur Pasal 303 KUHP akan ditindaklanjuti.
Pemilik tempat sabung ayam tersebut telah dipastikan akan dikenakan pasal 303 KUHP, dan akan ditindaklanjuti dengan penahanan. Untuk yang lain akan kita lihat dari hasil proses pemeriksaannya,” jelasnya.
Meski begitu, Kapolres Palembang mengatakan lokasi perjudian sabung ayam sendiri tidak akan diizinkan untuk dibuka kembali di kemudian hari.
“Kami akan melarang tempat perjudian, dan kami akan menindak tegas tempat-tempat lain. Di Palembang tidak ada tempat perjudian, harus Zero,” katanya.
Baca Juga: Pemain Judi Slot Online Terkena Denda 1 Milliar???