Aktris sinetron Hana Hanifah dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) karena diduga mendorong judi online dengan mempromosi. Dikonfirmasi terkait hal perjudian tersebut, manajer Hana Hanifah membantah tudingan tersebut.
“Itu tidak benar Pak,” kata Nico, manajer Hana Hanifah saat dihubungi awak media, pada hari Selasa kemarin (7/6/2022).
dan dengan santai menanggapi laporan itu. Pasalnya, Nico menegaskan, artis tersebut tidak pernah menerima tawaran endorsement atau pekerjaan yang mempromosikan perjudian online. “Ya silakan” katanya.
Sebagai informasi, program Hana Hanifah dilaporkan LBH PB SEMMI ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (6/6/2022) malam. LBH mengaku memiliki bukti screenshot yang diunggah Hana Hanifah di Instagram Story miliknya terkait perjudian online.
“Beberapa hari lalu dia memposting di akun Instagramnya terkait promosi judi online,” kata LBH PB SEMMI Gurun Arisastra di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin malam.
Laporan PB SEMMI tersebut didaftarkan di Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/1314/VI/RJS Senin 6 Juni 2022. Sementara itu, postingan Hana Hanifah terkait dugaan perjudian online diunggah pada Sabtu (4/6/2022).
Kepada polisi, LBH mengaku telah menyerahkan tangkapan layar unggahan Hana Hanifah sebagai barang bukti. Sebab, kepemimpinan, posisinya tidak layak dimiliki oleh seorang publik figur.
Baca Juga: Hana Hanifah Dilaporkan ke Polisi Persoalan Promosi Konten Judi Online