Diduga akibat kecanduan judi online, seorang petugas kebersihan nekat mencuri tempat kerjanya di sebuah rumah sakit swasta di Pekanbaru, Riau.
Rekaman kamera pengintai (CCTV) mengungkap aksi tersebut.
Pria ini tidak menyadari bahwa ada kamera pengintai dari sudut ini merekamnya. Secara bebas dan berulang-ulang, ia mencuri sejumlah barang dari sebuah rumah sakit swasta di Pekanbaru, Riau, tempat ia bekerja.
Rupanya, pencurian petugas kebersihan itu disadari pihak rumah sakit, yang kemudian melaporkannya ke polisi. Tidak main-main, nilai kerugian rumah sakit akibat pencurian ini mencapai Rp. 77 juta.
Pelaku mengaku sudah menjual barang curiannya melalui aplikasi jual beli online, dan hasil penjualannya digunakan untuk bermain judi online dan untuk kebutuhan sehari-hari.
Pria berusia 23 tahun itu juga didakwa melakukan pencurian serius dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.