Polisi berhasil menggerebek 4 penjudi yang sedang asyik bermain judi qiu qiu di sebuah pos keamanan di pinggir jalan di Desa Lubawang, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo. kemarin (19/4) polisi masih mengejar dua orang yang berhasil kabur.
Kapolsek Banyuglugur, AKP Sutanto mengatakan, operasi tersebut dilakukan dengan sengaja, setelah mendapat laporan dari sejumlah warga bahwa perjudian berjenis judi qiu qiu sering terjadi di desanya. Polisi pun segera melakukan penyelidikan untuk mengecek keakuratan informasi yang diperoleh.
“Setelah kami tiba di lokasi yang kami dapatkan sebuah laporan tersebut, ada banyak orang yang membantu di posko. Ketika kami semakin dekat, banyak dari mereka melarikan diri. Saat ini baru berhasil mengamankan dua orang di Mapolres Banyuglugur, yakni Mohammad Bahri dan Budi,” kata Sutanto.
Kapolres menjelaskan, berdasarkan informasi yang diberikan oleh kedua pelaku, mereka memang melakukan perjudian yang berjenis judi qiu qiu dengan menggunakan seperangkat kartu domino dan uang taruhan. Selanjutnya, dealer membagikan kartu kepada setiap pemain. Dari tiga pemain yang mengumpulkan uang pada setiap kartu. penonton juga dipasang.
“Mereka bertaruh, mulai dari Rp. 2 ribu, naik Rp. 10 ribu, menjadi Rp. 15 ribu. Kota-kota diputar secara bergantian. Siapa yang menang jika nilai kartu lebih besar dari bandar. Dapat uang dari kota,” jelas Sutanto
Dari penangkapan tersebut masih ada 2 pemain lagi yang masih dalam tahap pengejaran oleh aparat kami. Tentu saja tidak butuh waktu lama untuk menangkapnya. Pasalnya, polisi sudah mengantongi identitas orang yang menyetir sendiri. “Yang berhasil dilaporkan Fatimah, (23) yang merupakan seorang petani, dan Mail, (30) ke-2nya ini adalah warga Desa Lubawang, Kabupaten Banyuglugur,” tambah Sutanto.
Sutanto mengatakan, selain menangkap dua pemain, ada juga satu barang bukti yang didapat dari lokasi pertandingan. Di antaranya, dibuka 28 kartu domino, dan uang tunai Rp 800 ribu beserta papan judi qiu qiu. “Uang yang berhasil adalah uang milik pelaku yang telah kami amankan. Kalau uang itu milik pemain yang kabur, lain lagi,” pungkas Sutanto.
Baca Juga: Adanya Judi Tembak Ikan di Namo Gajah, Saat Dicek Polisi Tak Temukan Aktifitas