Negara Kesatuan Indonesia sebenarnya merupakan negara hukum yang kuat, namun miris melihat fakta di lapangan dengan maraknya permainan judi, seperti yang terjadi di Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara dimana judi tembak ikan merajalela lotere dan judi dadu.
Pemain Judi Tembak Ikan Meningkat
Praktek permainan judi di wilayah hukum Deli Serdang semakin terlihat. Salah satunya, praktik perjudian terlihat jelas di ibu kota Deli Serdang, yaitu Kota Lubuk Pakam. Sebagai ibu kota kabupaten, sebenarnya menjadi contoh bagi kecamatan lainnya. Praktek bisnis perjudian ini seolah-olah hukum di Negara Indonesia tidak berlaku bagi para penguasa bisnis perjudian ilegal.
Dari penelusuran awak media, praktik tembak ikan di Lubuk Pakam berkembang pesat seperti kata seperti tanaman jamur yang tumbuh di musim hujan. Parahnya lagi, pengusaha judi ini membuka usahanya begitu dekat dengan Mabes Polri Deli Serdang.
Hal itu terlihat dari upaya Judi yang berlokasi di Jalan Kapten Patimura Simpang Cikditiro, Desa Lubuk Pakam Pekan, di Jalan Bakaran Batu, Desa Bakaran Batu, dan di jalan perbatasan Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, yang diduga dikelola oleh sebuah organisasi masyarakat (CSO). Praktik perjudian di tiga lokasi ini beroperasi secara independen atau berada di atas hukum.
Ironisnya lagi, menurut awak media di lokasi, terdapat sejumlah mesin judi tembak ikan di sebuah ruko yang terletak sangat dekat dengan Masjid Jami’ Ar Rahman Bakaran Batu.
Di toko yang tutup, tapi nyatanya ada puluhan permainan tembak ikan yang menghasilkan ratusan juta per hari yang bisa didapatkan oleh para pengusaha.
Hal ini semakin diperparah dengan adanya dugaan peredaran narkoba yang sangat merusak moral anak bangsa yang berdampak sangat besar terhadap munculnya tindakan kriminal dari permainan judi seperti tembak ikan dan pengguna narkoba.
HS, laki-laki warga Bakaran Batu, korban permainan judi tembak ikan, hampir seluruh hartanya habis di mesin judi.
Ia melanjutkan, pernah ada seorang remaja di Masjid Burning Batu menuntut agar semua praktik perjudian di Burning Batu ditutup.
Selain itu, Ibu Rn (48) juga mengungkapkan bahwa warga sekitar lokasi sangat resah dengan bisnis ilegal ini.
Dalam kesedihan Ibu Rn, dia berharap polisi menutup semua lokasi penembakan ikan di Lubuk Pakam dan menangkap para pemain dan pengelola permainan memancing di kota Lubuk Pakam.
Sementara itu, Bareskrim Polsek Deli Serdang Kompol I Kadek Cahyadi, SIK saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan, terima kasih telah memberikan informasi terkait maraknya perjudian.
Baca Juga : Situs Bandar Judi Togel Online Ditangkap, Serta 7 Karyawannya