Personel Bolang Mongondow alias (Bolmut) dari Satreskrim Sulut bersama petugas dari Pospam Lebaran Bolangitang Barat menggerebek perjudian sabung ayam saat mengamankan tiga tersangka pelaku di Desa Ollot, Kabupaten Bolangitang Barat.
“Penggerebekan bermula pada saat adanya petugas mendapat senuah informasi dari masyarakat terkait dengan adanya perjudian sabung ayam yang terjadi di halaman seorang pria berinisial AW (30), warga di Desa Ollot,” kata Kabag Humas Wilayah Sulut. Komisaris Jules Abraham Abast, di Manado, Sabtu.
Dari informasi tersebut, Kamis (5/5) sekitar pukul 23.00 WITA, petugas gabungan menggerebek lokasi, namun beberapa tersangka pelaku kabur setelah melihat kedatangan petugas.
Petugas kemudian mengamankan pemilik rumah, SM, bersama dua orang lainnya, RIS (27) dan RG (27), keduanya warga Bolangitang Barat.
“RIS bertindak sebagai wasit sabung ayam, sedangkan RG membantu membangun tenda di lokasi,” katanya.
Ia menambahkan, dalam razia malam itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 17 sepeda motor, kemudian arena sabung ayam, masing-masing satu lampu, ember dan baskom, dua kursi plastik, empat ayam aduan, dan uang tunai. Rp350.000.
“Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Bolmut untuk dilakukan pemeriksaan. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut,” kata Abast.
Baca Juga: KS Sebut APH Terima Setoran dan Bupati Ikut Bermain Judi