Anggota Satreskrim Polrestabes Palembang melalui Unit Spesialis Khusus mengamankan Program Selebriti Kota Palembang Apriazi Sundana alias Ubey di kediamannya di Jalan Cinde Welan, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Selasa (3/5/2022) pukul 10:00 WIB pagi hari, karena terjerat judi online.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Muhammad Ngajib mengatakan bahwa penangkapan berawal dari program yang ditawarkan oleh para pemain judi online untuk dilegalkan melalui akun Instagramnya.
“Pelaku awalnya dibayar Rp 4 juta yang ditransfer melalui bank. Dan setiap pos akan dibayar lagi senilai Rp 400 ribu,” katanya kepada wartawan, pada hari Senin (9/5/2022).
Nah, perbuatan melanggar hukum Ubey itu akhirnya terlacak oleh tim patroli siber Pidsus di dunia maya.
Temuan itu akhirnya dilakukan tindaklanjuti. Dengan gerakan cepat pelaku ditangkap dan langsung dibawa ke Polrestabes Palembang.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti iPhone 13 Promax, ATM, dan email pribadi.
“Dari keterangan pelaku tersebut, dia di-endorse atau promosi selama 8 hari oleh situs judi online seperti ***,” ujarnya.
Para pelaku dijerat dengan UU ITE junto 303 dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Baca Juga: Habiskan uang THR untuk Bermain Judi Online, Petugas PPSU Ngaku Dibegal