Bandar Togel Online Ditangkap Polisi – Operasi pemberantasan penyakit masyarakat (konsentrasi) terus digencarkan oleh Polres Mataram. Bos penjual togel berinisial KE ditangkap.
Bandar Togel Online Ditangkap Polisi
Peran KE terungkap setelah polisi menangkap bawahannya HY, 52. Anak buahnya ditangkap setelah menerima pembeli lotre online di Pantai Bom Ampenan. “Kami akan kembangkan dari penangkapan itu,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Senin (4/4).
Dari pengakuan HY, ia menerima pembelian nomor undian untuk pengeluaran Sydney, Singapura dan Hong Kong. Dia menjualnya dalam urutan kronologis. Karena waktu belanja di ketiga negara itu berbeda.
Setelah menerima pembelian, HY mengirimkan nomor yang dibeli pelanggannya kepada bosnya, KE. “Nomornya dikirim lewat SMS,” jelasnya.
Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa handphone yang bisa dibuka oleh situs judi online berupa togel. Selain itu, bukti pembelian dan uang tunai sebesar Rp. 174 ribu.
Dengan barang bukti dan pengakuannya, keduanya masih ditahan di Mapolres Mataram. Gunakan proses investigasi lebih lanjut. “Kami masih mengembangkan,” katanya.
Menurut bos KE, dia mendapat untung jika jumlah yang dibeli pelanggannya habis. Mereka baru menjual nomor togel selama dua bulan. “Keuntungannya Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu,” jelasnya.
Keduanya dijerat pasal 303 KUHP. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara.
Baca Juga : Bandar Judi Online Ditangkap, Seorang Mama Muda!!