Judi Tembak Ikan – Tim Reserse Kriminal Polres Medan Sunggal menggerebek lokasi penembakan perjudian ikan di dekat rel, Jalan Klambir V, Medan, Jumat (4/2) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 6 meja judi tembak ikan bersama puluhan orang dan membawanya ke Polsek Medan Sunggal untuk dimintai keterangan.
Razia Judi Tembak Ikan Polres Medan
Berdasarkan informasi yang diperoleh Waspada Online, razia dimulai saat petugas mengepung sejumlah ruas jalan di kawasan Polsek Medan Sunggal untuk menekan aksi kejahatan 3C yang sangat meresahkan masyarakat.
Kemudian ada warga yang resah dengan tembak ikan dan menjadi viral di media sosial. Dengan tindakan sigap, Tim Reserse Kriminal Anti Bandit Polsek Medan Sunggal yang dipimpin AKP Budiman Simanjuntak langsung menindaklanjuti dan menggerebek lokasi perjudian ikan.
Menurut salah seorang warga yang mengaku bernama Iwan, judi tembak ikan itu merek Domino.
” Permainan tembak ikan ini memiliki bandar yang sering berganti merek atau tidak diketahui oleh polisi. Akun ini juga telah menjual nama-nama pejabat Polda Sumut. Itu pemiliknya,” katanya kepada wartawan.
“Karena jual nama pejabat, sebulan lalu Polda Sumut menggerebeknya,” imbuh Iwan.
Kapolres Medan Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata mengatakan, aksi tersebut dilakukan dengan cepat karena meresahkan masyarakat dan menjadi viral di media sosial. “Saat ini kami sedang memburu pemiliknya,” pungkasnya.
Baca Juga : Polres Batubara Serbuh Lokasi Tembak Ikan, 3 Orang Tertangkap