Polres Medan Sunggal menindaklanjuti laporan dua lokasi penembakan permainan judi tembak ikan yang meresahkan masyarakat.
Dipimpin oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Medan Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak, personel langsung turun ke lokasi untuk mengecek keberadaan perjudian tembak ikan yang berlokasi di Jalan Rezip. Setelah sampai di lokasi perjudian tembak ikan ternyata sudah tutup dan tidak beroperasi.
Lokasi Judi Tembak Ikan Ditutup
Selanjutnya, personel yang menuju lokasi syuting judi ikan di Jalan Binjai KM 9, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal Deliserdang, juga tidak menemukan aktivitas para pemain judi tersebut.
Kapolres Medan Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, dua lokasi penembakan seperti diberitakan sudah tidak beroperasi lagi.
“Untuk permainan tembak ikan di Jalan Ritsleting, informasi dari warga sekitar menyebutkan bahwa tempat tersebut sudah ditempati namun sudah lama kosong. Begitu juga dengan lokasi tembak ikan judi di Jalan Binjai KM. 9, dari informasi petugas parkir dan masyarakat, lokasi ditutup,” katanya, Senin (14/2) malam.
Chandra menegaskan, Polres Medan Sunggal akan menindak tegas segala jenis permainan judi, termasuk tembak ikan yang meresahkan masyarakat.
“Oleh karena itu, Polres Medan Sunggal berharap masyarakat jika menemukan permainan judi tembak ikan segera melaporkan agar ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Baca Juga : Pemain Judi Tembak Ikan Semakin Meningkat Di Lubuk Pakam