Kasus penipuan investasi perdagangan opsi biner melalui platform atau aplikasi Binomo memasuki fase baru. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut identitas pemilik aplikasi Binomo mulai terungkap. Ada kecurigaan kuat bahwa pemilik aplikasi Binomo berada di negara Karibia.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan mitra PPATK dari Financial Intelligence Unit (FIU) di luar negeri, PPATK menemukan aliran dana sebesar 7,9 juta Euro atau setara dengan Rp. 125 miliar ke rekening bank di Belarus, Kazakhstan dan Swiss.
Terungkap, Pemilik Binomo Kantongi Uang Rp 125 Miliar
“Terdapat dugaan kuat bahwa pemilik platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia terima miliaran rupiah selama September 2020 sampai Desember 2021,” kata Kepala PPATK Ivan Yustivandana dalam keterangan pers, Jumat (18/3/2022).
Dana tidak berhenti sampai di situ, dana tersebut kemudian ditransfer kembali dengan penerima akhir dana menjadi entitas pengelola sejumlah situs judi online dan berafiliasi dengan situs judi di Rusia. “Identitas penerima telah disamarkan,” kata Ivan.
Hasil analisis PPATK juga mengungkapkan adanya aliran dana kepada pemilik bengkel jam tangan atau jam tangan sebesar Rp. 19,4 miliar, maka ada aliran dana ke pemilik showroom atau pengembang mobil sebesar Rp. 13,2 miliar. Ada juga aliran dana yang disalurkan kepada anak di bawah usia lima tahun alias balita.
“Dari hasil analisis PPATK, ada upaya untuk menyamarkan dan atau mengaburkan penerima dana yang diketahui masih di bawah umur,” kata Ivan.
Iklan : Kunjungi situs ghosiarizvia.org untuk melihat kumpulan game online yang sangat menarik.
PPATK berwenang menghentikan sementara transaksi selama 20 hari kerja, kemudian berkoordinasi dan melaporkan kepada penegak hukum mengenai transaksi mencurigakan dalam jumlah besar terkait investasi yang diduga ilegal.
Hingga saat ini, kata Ivan, PPATK telah membekukan sementara 29 rekening dengan nilai Rp. 7,2 miliar. Dengan demikian, saat ini total ada 150 akun yang dibekukan terkait Binomo dengan total nilai Rp 361,2 miliar. “Status akun sekarang ini dibekukan sementara,” kata Ivan.
Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan membenarkan bahwa Bareskrip siap mendalami temuan PPATK.
Namun, sebelum itu, Brigjen Whisnu mengungkapkan bahwa server aplikasi Binomo berada di luar negeri. Pemilik Binomo ada di Indonesia. Polisi siap mengungkap dalang di balik aplikasi tersebut. “Server di luar negeri, namun orang Indonesia juga main di sini.
Sebentar, nanti kita ungkap (dalang aplikasi Binomo),” kata Whisnu beberapa waktu lalu. Saat itu, Whisnu juga mengungkapkan bahwa polisi bekerja sama dengan sejumlah polisi di luar negeri untuk mengusut dalang aplikasi Binomo.
Kerja sama telah dilakukan dengan sejumlah negara, yakni Singapura, Amerika Serikat, Turki, dan Inggris. “Kami memiliki kerja sama melalui Divhubinter. Kita akselerasi lewat P to P, polisi ke polisi juga lewat teman-teman dari PPATK juga,” kata Whisnu.
Dalam kasus ini, Indra Kesuma atau Indra Kenz telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang dalam kasus aplikasi Binomo. Indra Kenz yang diduga sebagai mitra dalam aplikasi tersebut juga dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait berita bohong.