Polisi mengimbau masyarakat tidak segan-segan menolak jika ada dugaan penggunaan uang palsu dalam transaksi perdagangan, menyusul peningkatan peredaran uang menjelang Idul Fitri.
Transaksi Uang Palsu
Kabid Humas Polda Jateng Kompol Iqbal Alqudusy mengatakan dalam siaran persnya di Semarang, Senin, transaksi ekonomi dan peredaran uang meningkat selama bulan Ramadhan. “Jika ada kecurigaan uang palsu, jangan sungkan untuk menolak dan meminta penggantinya,” ujarnya.
Namun, jika telah menerima pembayaran dengan uang yang diduga palsu, ia mengimbau agar uang tersebut disimpan dan tidak digunakan lagi. “Segera laporkan ke polisi atau minta klarifikasi ke Bank Indonesia terkait kepastian keaslian uang yang diterima,” imbuhnya.
Menurutnya, ada ancaman pidana terhadap mereka yang dengan sengaja mengedarkan atau menggunakan uang lembaran palsu, sehingga meminta masyarakat untuk tidak terlibat dalam kejahatan tersebut.
Salah satu upaya menekan peredaran uang lembaran palsu, menurut dia, adalah mendorong penggunaan transaksi nontunai. Dia juga menghimbau masyarakat untuk berhati-hati jika ingin bertransaksi menggunakan uang tunai.
Baca Juga : Vanessa Khong Diduga Mendapatkan Aset Sampai 8,9 miliar dari Indra Kenz