R (44), penggembala sapi asal Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, ditangkap polisi sebab gelapkan 17 ekor sapi milik majikannya untuk narkoba dan bermain judi online, Syahruddin, Sabtu (23/1/2022). Polisi juga menembak kaki R, karena pelaku mencoba melawan balik dengan badik saat ditangkap. Kami sudah terima laporan penggelapan 17 ekor sapi pada Kamis untuk judi online.
Kami mencari pelakunya selama 2 hari dan akhirnya kami menemukannya di sebuah gubuk taman di Desa Lapri. Kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur (penembakan) karena diduga pelaku melawan dengan badik,” kata Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Randya Shaktika ketika dihubungi, Pada Minggu (23/1/2022).
Lari Ketika Diminta Majikan Menangkap Sapi
R kini ditahan di Polsek Sebatik Timur untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya. Randya saat diminta majikannya untuk menangkap sapi tersebut, kata Randya, pemilik sapi, Syahruddin, baru menyadari beberapa ekor sapi miliknya hilang pada Minggu (16/1/2022). Saat itu, ia meminta R yang bekerja sebagai penggembala ternak untuk menangkap lima ekor sapi.
Sambil menunggu R, Syahruddin pergi ke gubuk kebun di sekitar lokasi gembala sapi dan tertidur. Saat dia bangun, dia tidak melihat keberadaan R, atau jumlah sapi yang dia pesan untuk ditangkap sebelumnya. “R diduga kabur sebab mengira majikannya telah ketahui perilakunya,” ujarnya lagi.
Keesokan harinya, Syahruddin berkeliling melihat sapi-sapi itu dan mencoba menghitung jumlahnya. “usai perhitungan cermat, tersisa 19 ekor sapi. Padahal jumlah seharusnya 36,” kata Randya.
IKLAN : Untuk Anda yang ingin bermain game online penghasil uang asli, Anda dapat mengujungi situs kami dan menangkap uang hingga ratusan juta rupiah Afro-Turk.org
Jual Sapi Majikan Untuk Dipakai Narkoba dan Judi Online
Hilangnya R dari tempat penggembalaan membuat pemiliknya curiga. Apalagi dia tidak menemukan saudaranya yang lain. Sapi di mana-mana. Syahruddin kemudian melapor ke polisi. Dari hasil interogasi polisi, R mengaku mulai gelapkan sapi majikannya sejak Juni 2021. tiga kali antara Juni dan Desember 2021.
Ia mendapat untung sekitar Rp. 45 juta,” sambungnya. R mengaku uang hasil penjualan sapi itu digunakan untuk membeli narkoba dan bermain judi online. Dalam razia tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. – 1 unit HP merk Oppo, 1 dewasa sapi betina dan anak sapi 2 ekor.
“Kami menduga Pasal 372 KUHP ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara, kata Randya. Dapatkan update berita pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Kami Ayo gabung di grup Telegram . Anda harus install dulu aplikasi Telegram di hp anda.
Baca Juga : Prediksi Toto Macau Hari Ini Senin 24 Januari 2022 I Bocoran Toto Macau Paling Jitu Hari Ini